SYARAT PENDAFTARAN TAMTAMA POLRI
Tamtama polri merupakan ujung tombak dari Kepolisian Republik Indonesia, kenapa demikianlah dikarenakan Tamtama Polri dibentuk sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat. Dengan kata lain ia adalah korps polisi yang paling dekat bersama bersama masyarakat. Bagi anda yang bakal mendaftar dan turut seleksi tamtama polri berikut ini syarat-syarat yang harus anda penuhi.
Persyaratan Umum : Persyaratan Masuk Polri (Fisik)
1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
5. umur min 18 tahun (pada kala dilantik jadi bagian polri);
6. sehat jasmani dan rohani (surat info sehat dari institusi kesehatan);
7. tidak pernah dipidana dikarenakan melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
dari polres setempat;
8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan bagian kepolisian.
Persyaratan Khusus :
1) Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah ikuti pendidikan Polri/TNI
2) berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai bersama bersama kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) bersama bersama syarat-syarat lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan sertakan Surat Izin Mengemudi (SIM B)
3) bagi yang masih duduk di kelas 3 SMA/sederajat atau SMK kenakan nilai biasanya rapor semester 1 (satu) sesudah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan syarat-syarat butir b
4) umur pada kala pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polri T.A. 2017, sedikitnya 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun bimbel tni
5) tinggi badan sedikitnya 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
6) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau bagian badan lainnya,
kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
7) dinyatakan bebas narkoba bersama bersama menyerahkan surat info bebas narkoba dari instansi
kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
8) bersedia di menempatkan di semua wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
9) berdomisili sedikitnya 2 tahun di wilayah Polda area mendaftar bersama bersama sertakan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat info domisili dari Lurah/Kades setempat bersama bersama diketahui oleh Kapolsek;
10) belum pernah menikah dan atau membawa anak kandung/biologis serta bisa tidak menikah sepanjang di dalam pendidikan Tamtama Polri, disempurnakan 2 (dua) tahun sesudah lulus, dibuktikan bersama bersama surat info Lurah/Kades;
11) bersedia menekuni ikatan dinas sedikitnya sepanjang 10 (sepuluh) tahun, terhitung jadi saat
diangkat jadi Tamtama Polri;
12) beroleh persetujuan dari orang tua/wali;
13) tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas bersama bersama lembaga lain;
14) bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
-mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala lembaga yang bersangkutan
-bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, kecuali di terima dan ikuti pendidikan
pembentukan Tamtama Polri
15) ikuti dan lulus kontrol / pengujian bersama bersama proses gugur, yang meliputi materi dan
urutan giat sebagai berikut :
a) kontrol administrasi awal;
b) kontrol kesegaran tahap I;
c) kontrol dan ujian psikologi;
d) ujian kesamaptaan jasmani
e) pengujian Akademik;
f) kontrol kesegaran tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
g) pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
h) kontrol administrasi akhir;
i) sidang terbuka kelulusan akhir;
Tata Cara Pendaftaran:
Online: Silahkan kunjungi http://penerimaan.polri.go.id/ Pilih kolom “TAMTAMA” dan klik “Daftar” Apabila belum ada dibuka silahkan bersama bersama langkah Offline
Offline: Silahkan langsung singgah ke PanDa (Panitia Daerah) masing-masing (polres / ta / tabes/
metro dan polda selaku Panbanrim) bersama bersama membawa berkas pendaftaran